Free Blog Content

Rabu, 20 Juni 2012

APPLICATION LETTERS

NAMA : MAYANG AMALIA RIZKY NPM : 10208786 KELAS : 4 EA 13

PURCHASE ORDER

NAMA : MAYANG AMALIA R NPM : 10208786 KELAS : 4 EA 13

FULL BLOCK STYLE

Rabu, 14 Maret 2012

semi block style and block style

Nama : Mayang Amalia R
Npm : 10208786
Kls : 4 EA 13


Rabu, 04 Januari 2012

Tugas Etika Bisnis ke 2

Tugas Etika Bisnis ke 2
Mayang Amalia Rizky 10208786 4 EA 13

1. Sebutkanlah macam-macam norma dan sebutkan pula pengertiannya masing-masing secara lengkap.
Macam- macam Norma :
a) Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b) Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma umum dibagi menjadi :
• Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
• Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
• Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.

2. Secara umum etika dibagi menjadi ? jelaskan secara rinci.
Secara umum Etika dibagi menjadi :
a) Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
b) Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus. Etika Khusus dibagi menjadi 3 :
• Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
• Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya.
• Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya thd orang lain, dan demikian pula sebaliknya.

3. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip etika bisnis.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
a) Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.

b) Prinsip Kejujuran
• Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
• Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
• Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
c) Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d) Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.
e) Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

4. Sebutkan dan jelaskan mengenai kelompok stakeholdes.
Kelompok stakeholders:
a) Kelompok primer. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
b) Kelompok sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat

5. Sebutkan Kriteria dan prinsip etika utilitarianisme, sebutkan pula nilai positif dan kelemahannya.
a) Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
• Pertama, Manfaat
• Kedua, Manfaat Terbesar
• Ketiga, Manfaat Terbesar bagi Sebanyak Mungkin Orang
b) Nilai Positif
• Pertama, Rasionalitas.
• Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
• Ketiga, Universalitas.
c) Kelemahannya
• Pertama, manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
• Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
• Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
• Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
• Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
• Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

6. Sebutkan syarat bagi tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argument yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan.
a) Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
• Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
• Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
• Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
b) Status Perusahaan
c) Argument yang Mendukung
• Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
• Terbatasnya Sumber Daya Alam
• Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
• Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
• Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
• Keuntungan Jangka Panjang
d) Argument yang Menentang
• Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
• Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
• Biaya Keterlibatan Sosial
• Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

7. Sebutkan dan jelaskan paham tradisional dalam bisnis.
Paham Tradisional Dalam Bisnis
a) Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
b) Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yg satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya. Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
c) Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil? Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

8. Sebutkan dan jelaskan macam-macam hak pekerja.
MACAM-MACAM HAK PEKERJA
a) Hak Atas Pekerjaan
Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia,karena.:
Pertama: kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
Kedua: kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja manusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
Ketiga: hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b) Hak atas upah yang adil
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
Pertama: Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
Kedua: setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya
Ketiga: bahwa perinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.
c) Hak untuk berserikat dan berkumpul
Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting.

9. Sebutkan dan jelaskan pengertian dan macam-macam whistle blowing.
Ada dua macam whistle blowing :
a) Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b) Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

10. Kontrak dianggap baik dan adil apabila : ?
Kontrak dianggap baik dan Adil :
• Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat
• Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
• Tidak ada pemaksaan
• Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas
11. Sebutkan kewajiban produsen dan pertimbangan gerakan konsumen.
a) Kewajiban Produsen
• Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk
• Menyingkapkan semua informasi
• Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan
b) Pertimbangan gerakan konsumen
• Produk yang semakin banyak dan rumit
• Terspesialisasinya jenis jasa
• Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
• Keamanan produk yang tidak diperhatikan
• Posisi konsumen yang lemah

12. Sebutkan fungsi iklan sebagai pemberi informasi dan sebagai pembentuk opini.
a) Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar. Yang ditekankan disini adalah iklan berfungsi membeberkan dan mengambarkan seluruh kenyataan yang serinci mungkin tentang suatu produk. Konsumen lebih tahu tentang produk, kegunaan, kelebihanya dan kemudahanya. Jika iklan tidak memberikan informasi yang sebenar – benarnya maka akan merugikan perusahaan itu sendiri. Disinilah letak tanggung jawab moral baik bintang iklan, perusahaan iklan maupun produsen. Misalnya : iklan perbankan, obat – obatan.
b) Iklan sebagai pembentuk pendapat umum. Dalam hal ini fungsi iklan mirip sebagai propaganda politik yang berusaha mempengaruhi massa pemilih. Model iklan yang ditampilkan biasanya persuasif, manipulatif, tedensius. Selama tidak ada penelitian tandingan yang independen dan objektif, produsen biro iklan jenis ini masih bisa merasa aman.

Selasa, 08 November 2011

Pengertian Etika

Nama : Mayang Amalia Rizky
Kelas : 4 EA 13
Npm : 10208786
Tugas : Tugas Softskill Etika Bisnis

A. Pengertian Etika
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system“. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control“, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
B. Etika dalam Sehari-hari dan Etika dalam Bisnis
• Etika dalam Sehari-hari
Etika dalam kehidupan sehari-hari Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.
Contoh : Etika ketika makan dan minum.
1. Hendaknya mencuci tangan sebelum makan jika tangan kotor.
2. Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur.
3. Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah.
4. Hendaknya makan dengan tangan kanan dan dimulai dari yang ada di depanmu. Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum.
• Etika dalam Bisnis
Etika sebagai rambu- rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Dalam etika bisnis akan diuji peran – peran dan prinsip- prinsip dalam konteks komersial / bisnis.
Contoh : Stasiun Tv menginvestigasi Bakso Tikus
Salah satu stasiun tv swasta dituding telah merekayasa tayangannya, stasiun tv tersebut membuat tayangan yang merugikan beberapa penjual bakso. Dalam tayangan tersebut,stasiun ty swasta tersebut menampilkan cara pembuatan daging bakso yang terbuat dari daging tikus. Daging yang tidak layak untuk di konsumsi oleh manusia. Masyarakat yang menyaksikan tayangan itu beranggapan bahwa daging bakso yang dijual oleh semua penjual bakso berasal dari daging tikus. Beberapa penjual memprotes tayangan tersebut pada stasiun tv yang bersangkutan. Dan akhirnya, stasiun tv tersebut mengklarifikasi dengan mengadakan acara makan bakso bersama, tetapi masyarakat belum langsung percaya. Pedagang bakso lainnya ikut rugi akibat bakso tersebut.

C. Perbedaan Etika Teologi dan Etika Deontologi

• Etika Teologi
Etika teologi adalah etika yang mengukur baik – buruknya sutu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu missal mencuri sebagai etika tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan tindakan itu sendiri melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
Contoh : seorang anak mencuri uang dari seseorang tetapi uang tersebut dipakai untuk membiayai ibunya yang sedang sakit.
Tindakan ini baik untuk moral kemanusiaan tetapi buruk dari segi perilaku. Etika teologi lebih bersifat ke situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan yang bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu.
• Etika Deontologi
Etika deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik atau buruk akan dinilai dan dibenarkan bukan berdasrkan akibat melainkan berdasarkan tindakan itu, bernilainya moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu.
Contoh : suatu tindakan bisnis akan di nilai baik bagi pelakunya karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban pelaku seperti memberikan pelayananyang baik ke konsumen, menawarkan barang dan jasa yang mutunya sebanding dengan harganya.

Perempuan Lebih Rentan Gangguan Tiroid

Nama : Mayang Amalia Rizky
Kelas : 4 EA 13
Npm : 10208786
Tugas : Tulisa Softskill Etika Bisnis
Tema : Kesehatan

“Perempuan Lebih Rentan Gangguan Tiroid”
Perempuan lebih rentan terkena gangguan kelenjar tiroid dibandingkan dengan laki-laki. Namun, gangguan tersebut sering kali tidak disadari. Resiko gangguan fungsi kelenjar tiroid pada perempuan 5-8 kali lebih besar dibanding laki-laki. Itu terungkap dalam edukasi media tentang kelenjar tiroid di RSUPN Cipto Mangunkusumo. Kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Tiroid Internasional.
Imam Subekti, mengatakan perempuan hamil rentan kekurangan tiroid. Fase hidup perempuan seperti siklus haid, kehamilan, melahirkan, dan menyusui membuat mereka membutuhkan yodium lebih besar. Kebutuhan itu kerap kali tanpa sadar tak terpenuhi sehingga terjadi kekurangan tiroid pada perempuan.
Tugas utama kelenjar tiroid ialah mengumpulkan yodium dari darah untuk diproduksi menjadi hormone tiroid. Tiroid berperan penting, antara lain dalam metabolism lemak, protein, karbohidrat, dan pengatur suhu tubuh.
Gejala kekurangan tiroid (hipotiroid) seperti lemah.,lesu, sulit berpikir, dan keinginan tidur terus, sering tidak disadari perempuan hamil. Gejala itu sering dikira bagian dari kehamilan.
Kekurangan tiroid juga berdampak pada janin. Tanpa disadari, bayi yang dilahirkan sudah mengalami hipotiroid. Bila terlambat ditangani bayi hipotiroid akan mengalami gangguan perkembangan otak dan tumbuh kembang bersifat permanen.
Saat ini pemerintah berencana melakukan penapisan kadar tiroid pada ibu hamil mulai tahun 2014. Penapisan dapat dengan pemeriksaan darah untuk melihat kadar TSH (thyroid-stimulating hormone).
Saat ini ada 300 juta orang di dunia mengalami gangguan fungsi kelenjar tiroid dan lebih separuhnya tidak menyadari kondisi mereka. Hari Tiroid Internasional setiap 25 Mei untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kesehatan kelenjar tiroid.

Jumat, 13 Mei 2011

REPRODUKSI NASKAH

1. RINGKASAN
Anda tentunya sudah akrab dengan istilah rangkuman, synopsis, dan abstrak. Semua hal tersebut merupakan kegiatan menyingkat sesuatu. Salah satu bentuk penyingkatan yang akan kita bicarakan yaitu ringkasan. Ringkasan hendaknya dibedakan dengan ikhtisar. Ringkasan merupakan penyajian singkat dari suatu karangan asli, tetapi tetap mempertahankan urutan isi dan sudut pandang pengarang. Sementara itu, ikhtisar merupakan kegiatan mereproduksi naskah di mana penulis ikhtisar tidak perlu mempertahankan urutan karangan asli.
Latihan membuat ringkasan sangat berguna untuk mengembangkan ekspresi serta penghematan kata. Suatu ringkasan yang cermat dan teliti tidak akan diperoleh tanpa mempelajari dengan cermat serta memahami apa yang dibaca atau didengar. Sebagi suatu bentuk reproduksi dan sebagai suatu cara untuk mengetahui dan memahami isi buku atau karangan, maka sebuah ringkasan memerlukan persyaratan- persyaratan tertentu, yaitu :
a) Membaca naskah asli,
b) Mencatat gagasan utama, dan
c) Membuat re[roduksi naskah.

Contoh Ringkasan
Werkudara, Bus Tingkat Pertama Buatan Indonesia
Bus tingkat wisata Werkudara yang beroperasi di Kota Solo, Jawa Tengah, menjadi bus tingkat pertama buatan Indonesia. Bus-bus tingkat sebelumnya yang pernah beroperasi di Indonesia merupakan buatan luar negeri. Bus tingkat ini sebagi daya tarik baru bagi wisatawan, sekaligus memperkuat citra Solo sebagai kota wisata. Nama Werkudara dipilih oleh Joko Widodo karena melihat bus tingkat warna merah ini cocok dengan tokoh pewayangan Werkudara yang berperawakan tinggi besar.
Bus tingkat Werkudara yang diluncurkan oleh Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono paad 20 Februari itu memiliki tinggi 4,5 meter dan lebar 2,5 meter. Bus ini dioperasikan sebagai bus wisata. Pakar transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan jika belum bisa setiap hari, bus ini bisa beroperasi pada Sabtu-Minggu.

4. RESENSI
Kata resensi bearasal dari bahasa Latin, yaitu kata revidere atau resucere, yang berarti melihat kembali, menimbangm atau menilai. Resensi disebut juga timbangan buku atau bedah buku. Dikatakan demikian karena penulis resensi mempertimbangkan, menelanjangi buku untuk memperlihatkan kepada pembaca baik- buruknya, kelebihan dan kelemahannya, dan pantas tidaknya buku itu dibaca oleh orang lain.
A. Tujuan resensi
a) Memberikan informasi atau pemahaman tentang apa yang diungkapkan dalam sebuah buku.
b) Memberikan pertimbangan kepada pembaca apakah sebuah buku pantas mendapat sambutan.
c) Mengajak pembaca untuk memikirkan dan mendiskusikan masalah yang muncul dalam sebuah buku.
B. Proses pembuatan resensi
a) Membaca dan memahami isi buku atau karya yang akan diresensi.
b) Menentukan identitas buku.
c) Membuat sinopsis buku.
d) Memberikan pertimbangan mengenai kelebihan dan kelemahan buku.
C. Unsur-unsur resensi
a) Judul resensi menarik dan menjiwai tulisan
b) Data buku/ anotasi buku (judul, pengarang, penerbit, tahun terbit, dan tebal buku)
c) Bagian pembukaan :
1) Memperkenalkan pengarang dan karyanya
2) Membandingkan dengan buku sejenis
3) Merumuskan tema
4) Mengungkapkan kesan
5) Mengajukan pertanyaan
6) Membuka dialog
d) Bagian tubuh dan isi resensi anatara lain sinopsis, ulasan singkat, keunggulan dan kelemahan buku, dan tinjuan bahasa.
e) Bagian penutup resensi berisi kesimpulan mengenai penting tidaknya buku tersebut untuk dibaca dan sasaran pembaca.

Contoh Resensi
Pemberdayaan Perempuan Indonesia Dari Masa ke Masa

Judul : Pemberdayaan Perempuan dari Masa ke Masa
Penulis : Aida Vitayala S Hubels
Penerbit : IPB Press, 2010
Tebal : xxiii + 522 halaman
ISBN : 978-979-493-283-4

Peran perempuan Indonesia dalam pembangunan nasional menjadi isu menarik sepanjang masa. Jika sebelumnya perencanaan pembangunan mengabaikan perempuan sebagi sumber daya manusia yang potensial, seiring perjalanan waktu perempuan Indonesia telah menunjukan kiprahnya dalam berbagai peran dan posisi yang dominan. Perempuan tidak hanya berkutat di wilayah domestic saja, ramah politik dan public pun digeluti.
Pemberdayaan perempuan berperspektif gender harus disadari sebagai proses panjang yang memerlukan keseriusan pemerintah dan masyarakat. Sejak tahun 1978 pemerintah Indonesia sudah berupaya meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan nasional dan menempatkan sebagai suatu isu prioritas nasional.
Sebagai seorang “pejuang gender” yang peduli terhadap nasib kaum perempuan, penulis memaparkan pemikiran dan pandangannya terhadap dinamika wacana kajian perempuan. Buku ini merupakan kumpulan makalah yang pernah disampaikan penulis dalam berbagi forum seminar sejak tahun 1990-an sampai tahun 2010. Menggambarkan perjalanan pemberdayaan perempuan dari masa ke masa, sejak orde lama, maas reformasi hingga era globalisasi. Selain memiliki kekuatan konseptual yang komprehensif, isu-isu yang diangkat sangat actual dan tetap relevan dengan keadaan dan problematika kaum perempuan masa kini.

Rabu, 20 April 2011

KLKP

NAMA : Mayang Amalia Rizky
KELAS : 3 EA 13
NPM : 10208786

ALIRAN DANA INTERNASIONAL

Di dalam perekonomian terdapat 3 definisi uang yang beredar di masyarakat yaitu M1, M2 dan M3. Dimana M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran(demand seposit). M2+tabungan+deposito berjangka (time deposit) pada bank umum. M3 adalah M2+tabungan+ deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. Didalam ke-3 pengertian uang tersebut terdapat unsure perbakan yang tidak dapat dilepaskan dari kehudpan masyarakat. M2 dan M3 merupakan uang yang dikelola atas bantuan bank, sehingga peran bank sangata besar dalam membantu masyarakat dalam mengelolan uang yang mereka miliki. Kebutuhan akan uang dimasyarakat dalam rangka memegang uang sangat beragam mulai dari yang lebih suka memegang uang lebih atau menyimpannya di bank. Ada tiga motif seseorang memegang uang yaitu transaction motive atau motif transaksi, precautionary motive atau motif berjaga-jaga dan speculative motive atau motif spekulasi.

Motif tarnsaksi terjadi apabila penerimaan uang tunai oleh seseorang atau oleh sebuah perusahaan baik jumlahnya maupun saat terjadinya pengeluaran mereka, maka mereka tidak perlu memiliki uang tunai untuk transaksi-transaksi yang mereka adakan. Sedangkan motif kedua yang mendorong sesorang menyimpan sebagian dari kekayaan dalam bentuk uang tunai adalah motif berjaga-jaga, menurut kenyataan dunia ini penu dengan ketidak pastian. Contoh, misalnya saja berpergian, baik untuk sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan maupun hanya untuk rekreasi, hapir senantiasa dengan sengaja jumlah uang yang kita bawa lebigh banyak daripada jumlah pengeluaran yang kita rencanakan dalam perjalanan. Adapun alasannya mengapa demikian. Tidak lain jawabannya adalah : “Untuk berjaga-jaga, kalau-kalau diperlukan.”

Minggu, 17 April 2011

KUK

KUK
Adalah Kredit atau pembiayaan dari Bank untk investasi dan atau modal kerja, yang diberikan dalam Rupiah dan atau Valuta asing kepada nasabah usaha kecil dengan plafond kredit keseluruhan maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk membiayai usaha yang produktif.
kredit usha kecil (KUK) dibagi menjadi 4 yaitu :
1.1 KUK-Kredit Investasi
Adalah kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, dengan jangka waktu maksimal 10 tahun
1.2 KUK-Kredit Modal Kerja
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha.
1.3 KUK-Kredit Modal Kerja Kontraktor
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja khusus bagi usaha jasa kontraktor yang habis dalam satu siklus usaha.
1.4 KUK-Channeling
Adalah Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi yang diberikan melalui kerjasama dengan Lembaga pembiayaan atau Bank Umum lainnya.

LIKUIDITAS BANK

Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya
Likuiditas merupakan salah satu faktor yang menentukan sukses atau kegagalan perusahaan. Penyediaan kebutuhan uang tunai dan sumber – sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut ikut menentukan sampai seberapakah perusahaan itu memegang resiko.
Menurut Bambang Riayanto rasio likuiditas dapat dihitung dengan current ratio, quick ratio, cash ratio dengan menghitung rasio likuiditasnya, kita akan mengetahui apakah perusahaan tersebut dalam keadaan likuid atau Ilikuid. Perusahaan dikatakan “Likuid” apabila perusahaan tersebut mampu memenuhi kewajiban keuangannya tepat pada waktunya. Sebaliknya, suatu perusahaan dikatakan “Ilikuid” apabila perusahaan tersebut tidak dapat segera memenuhi kewajibannya pada saat ditagih.

Fungsi Likuiditas Secara Umum

1. Menjalankan transaksi bisnisnya sehari – hari;
2. Mengatasi kebutuhan dana yang mendesak;
3. Memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman dana;
4. Memberikan fleksibilitas dalam meraih kesempatan investasi yang menguntungkan.


Strategi Mengamankan Likuiditas

Untuk menjaga posisi likuiditas dan proyeksi cashflow agar selalu berada dalam posisi aman, terutama dalam kondisi tingkat bunga berfluktuasi, beberapa strategi yang dapat dikembangkan oleh bank sebagai berikut (Raflus Rax, 1996):

• Memperpanjang jatuh tempo semua kewajiban bank, kecuali bila tingkat bunga cenderung mengalami penurunan;
• Melakukan diversifikasi sumber dana bank;
• Menjaga keseimbangan jangka waktu asset dan kewajiban:
• Memperbaiki posisi likuiditas antara lain mengalihkan asset yang kurang marketable menjadi lebih marketable.

Bank dianggap likuid apabila:
• Memiliki sejumlah likuiditas/memegang alat-alat likuid, cash assets (uang kas, rekening pada bank sentral dan bank lainnya) sama dengan jumlah kebutuhan likuiditas yang diperkirakan.
• Memiliki likuiditas kurang dari kebutuhan, tetapi bank memiliki surat-surat berharga yang segera dapat dialihkan menjadi kas, tanpa mengalami kerugian baik sebelum/sesudah jatuh tempo.
• Memiliki kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan uang, misalnya penggunaan fasilitas diskonto, call money, penjualan surat berharga dengan repurchase agreement (repo)

Likuiditas secara khusus untuk:
• Menutup jumlah RP (cadangan minimum)
• Membayar chek, giro berbunga, tabungan dan deposito berjangka milik nasabah yang diuangkan kembali;
• Menyediakan dana kredit yang diminta calon debitur sehat, sebagai bukti bahwa mereka tidak menyimpang dari kegiatan utama bank yaitu pemberian kredit.

Contoh Bank Yang DiLikuidasi

Bank Indonesia mengumumkan melikuidasi Bank IFI, Jumat(17/4), setelah bank tersebut selama dalam pengawasan khusus sesuai dengan batas waktu yang diberikan tidak bisa memenuhi ketentuan kesehatan perbankan yang dipersyaratkan. "Berdasarkan keputusan Gubernur Bank Indonesia, Bank Indonesia mencabut izin Bank IFI," kata Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia Wimboh Santoso bersama dengan Direktur Prencanaan Startegi dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Dyah NK Makhijani serta Direktur Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan, Noor Cahyo.
Rasio kecukupan modal di bawah delapan persen, dengan kredit bermasalah mencapai 24% dan telah masuk dalam pengawasan khusus sejak september 2008 serta masuk pengawasan intensif sejak 2002, kata Wimboh.

Ia mengatakan, penutupan Bank IFI tersebut tidak mengganggu kondisi perbankan secara umum, karena tidak berdampak sistemik. Total aset bank tersebut hanya Rp440 miliar atau 0,01% dibanding total aset industri perbankan.
Selain itu, menurut dia, bank ini bukan bank yang go publik di pasar modal. Berdasarkan situs Bank IFI, perusahaan ini sahamnya dimiliki oleh Grup Ramako, Yayasan Kesejahteraan Pegawai BTN dan PT Pengelola Investama Mandiri.

Bank tersebut tidak memiliki surat utang negara (SUN), sehingga tidak akan memberikan tekanan terhadap harga SUN apabila dilikuidasi. Di sisi lain pinjaman antar bank yang dimiliki hanya di bawah Rp8 miliar.

Menurut Wimboh, ekposur ke sektor riil amat kecil sehingga tidak meganggu operasional perusahaan-perusahaan besar. Sementara itu, posisi kredit per Maret 2009 Rp261,9 miliar, dengan kredit bermasalah (NPL) 24% sedangkan aset produktif diluar kredit yang bermasalah mencapai Rp116 miliar. "Jadi masalahnya sudah lama sejak 2002, jadi ada krisis global dan tidak ada krisis global ya memang sudah cacat," katanya. Sementara itu, Direktur Klaim dan Resolusi Bank LPS Noor Cahyo mengatakan, sejak dilikuidasi LPS akan mengambil tindakan membubarkan badan hukum bank, membentuk tim likuidasi, menetapkan status sebagai bank dalam likuidasi dan menonaktifkan seluruh direksi dan komisaris. Saat ini saham Bank IFI dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai BTN. PT. Pengelola Investama Mandiri. Grup Ramako

VALAS

Valuta Asing
Di Indonesia, Bank Indonesia juga menyelenggarakan bursa valas, dimana bank-bank devisa dapat melakukan transaksi valas dengan BI. Kurs ditentukan oleh Bank Indonesia setiap hari dan kurs selalu berubah-ubah setiap hari. Transaksi valas antarbank devisa dapat pula dilakukan dalam bursa bebas, baik dalam negeri maupun internasional.
Penjualan valas oleh bank devisa dilakukan oleh para dealer-dealer bank yang bersangkutan. Dealer merupakan petugas bank yang melakukan transaksi valas dan dalam melakukan pekerjaannya dilengkapi dengan berbagai alat atau sarana informasi yang canggih. Tempat melaksanakan pekerjaan ini para dealer dikumpulkan dalam suatu ruangan tertentu yang disebut dealing room. Ruangan ini tidak dapat dimasuki oleh sembarang orang, setiap kejadian atau perubahan kurs dapat dimonitor melalui layar televise dan alat informasi lainnya.
Dalam perdagangan pasar valas internasional hanya mata uang yang tergolong “convertible currencies” yang serong diperdagangkan, sedangkan yang tidak termasuk dalam golongan tersebut jarang diperdagangkan. Yang menentukan golongan convertible currencies adalah salah satunya volume perdagangan suatu negara baik secara kualitas maupun kuantitas disamping factor lainnya. Yang termasuk ke dalam golongan mata uang yang kuat convertible currencies antara lain :
US Dolar = Dolar Amerika Serikat
FRF = France Perancis
JPN = Yen Jepang
SFR = France Swiss
AUD = Dolar Australia
CAD = Dolar Canada
D M = Deutch Mark Jerman
SGD = Dolar Singapura
HKD = Dolar Hongkong
GBP = Poundsterling Inggris dan mata uang lainnya.
Dalam transaksi ini bank menggunakan kurs jual dan kurs belu di mana penggunaan kurs dapat dilakukan sebagai berikut :
-Kurs jual pada saat bank menjual dan nasabah membeli
-Kurs beli pada saat bank membeli dan nasabah menjual

Selisih anatara kurs jual dan kurs beli yang disebut spread yang merupakan keuntungan bank dalam praktiknya selalu kurs jual lebih tinggi dari kurs beli. Penentuan kurs, pihak perbankan mengacu kepada kurs konversi yang dikeluarkan oleh perbankan setiap hari penentuan kurs dapat dilakukan secara direct rate dan indirect rate.
sumber : Kasmir "Bank dan lembaga keuangan lainnya"

DANA PIHAK KETIGA

DANA PIHAK KETIGA

Bank bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bertindak selaku perantara bagi keuangan masyarakat. Oleh Karena itu bank harus selalu berada ditengah masyarakat. Kepercayaan masyarakat akan keberadaan bank dan keyakinan masyarakat bahwa bank akan menyelesaikan permasalahan keuangan dengan sebaik-baiknya merupakan suatu keadaan yang diharapkan oleh semua bank.
Dana-dana yang dihimpun dari masyrakat ternyata merupakan sumber dana terbesat yang paling diandalkan oleh bank (bisa mencapai 80-90 % dari seluruh dana yang dikelola oleh bank). Dana dari masyarakat terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagi berikut :
1. Giro (demand deposit)
Giro adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro dan surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
2. Deposito (time deposit)
Deposito atau simpanan berjangka adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian. Terdapat beberapa jenis deposito yakni :
a) Deposito berjangka
b) Sertifikat deposito
c) Deposits on call
3. Tabungan (saving)
Tabungan adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syrat tertentu. Semua bank diperkenankan untuk mengembangkan sendiri berbagai jenis tabungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa perlu adanya persetujuan dari bank sentral (Bank Indonesia), seperti diperkenalkannya tabungan harian (dengan tingkat bunga yang dihitung harian secara rata), adanya penarikan undian berhadiah, kemudahan untuk menyetor maupun menarik dana, seta berbagi fasilitas lainnya.

SUMBER : DENDA, WIJAYA. 2005. MANAJEMEN PERBANKAN. EDISI KEDUA. JAKARTA : GHALIA INDONESIA

LDR

LDR (LOAN TO DEPOSIT RATIO)

LDR adalah ratio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini menunjukan salah satu penilaian likuiditas bank dan dapat dirumuskan sebagai berikut :
Jumlah Kredit yang Diberikan
X 100 %
Total Dana Pihak ketiga + KLBI + Modal Inti
Menurut Surat Edaran Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, termasuk dalam pengertian dana yang diterima bank adalah sebagai berikut :
1. KLBI (kredit likuiditas Bank Indonesia) (jika ada).
2. Giro, deposito dan tabungan masyarakat.
3. Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan, tidak termasuk pinjaman subordinasi.
4. Deposito dan pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan.
5. Surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan.
6. Modal pinjaman.
7. Modal inti.

Dalam tata cara penilaian tingkat kesehatan bank, Bank Indonesia menetapkan ketentuan sebagai berikut :
1 Untuk rasio LDR sebesar 110% atau lebih diberi nilai kredit 0, artinya likuiditas bank tersebut dinilai tidak sehat.
2 Untuk rasio LDR dibawah 110% diberi nilai kredit 100, artinya likuiditas bank tersebut dinilai sehat.
Rasio ini merupakan indicator kerawanan dan kemampuan dari suatu bank. Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari loan to deposit ratio suatu bank antara sekitar 80 %. Namun batas toleransi berkisar antara 85 % dan 100 %

SUMBER : DENDA, WIJAYA. 2005. MANAJEMEN PERBANKAN. EDISI KEDUA. JAKARTA : GHALIA INDONESIA

Rabu, 13 April 2011

Jasa-Jasa Bank

Tugas KLKP
Nama : Mayang Amalia Rizky
Kelas : 3ea 13
Npm : 10208786

JASA-JASA BANK

Adapun jasa-jasa bank antara lain :
1. Jasa pemindahan uang (transfer)
2. Jasa penagihan (inkaso)
3. Jasa kliring (clearing)
4. Jasa penjualan mata uang asing (valas)
5. Jasa safe deposit box
6. Travelers Cheque
7. Bank Card
8. Bank draft
9. Letter of Credit (L/C)
10. Bank Garansi dan referensi bank
11. Serta jasa bank lainnya.

Kelengkapan dari jasa yang ditawarkan sangat tergantung dari kemampuan bank masing-masing. Dengan kata lain semakin mampu bank tersebut, maka semakin banyak ragam produk yang ditawarkan. Kemampuan bank dapat dilihat dari segi permodalan manajemen serta fasilitas yang dimilikinya.

Transfer

Tugas KLKP
Nama : Mayang Amalia Rizky
Kelas : 3ea 13
Npm : 10208786

TRANSFER

Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau luar negeri. Lama pengiriman tergantung dari sarana yang digunakan untuk mengirim. Kemudian besarnya biaya kirim juga sangat tergantung sarana yang digunakan. Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah. Sarana yang dipilih akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman. Sarana yang biasa digunakan adalah :
- Surat
- Telex
- Telepon
- Faxsimile
- On line komputer
- Dan sarana lainnya.

Keuntungan yang diperoleh oleh masing-masing pihak antara lain :
a. Bagi nasabah akan mendapat :
- Pengiriman uang lebih cepat
- Aman sampai tujuan
- Pengiriman dapat dilakukan lewat telepon melalui pembebanan rekening
- Prosedur mudah dan murah

b. Bagi bank akan memperoleh
- Biaya kirim
- Biaya provisi dan komisi
- Pelayanan kepada nasabah

Kliring

Tugas KLKP
Nama : Mayang Amalia Rizky
Kelas : 3ea 13
Npm : 10208786

KLIRING
Kliring merupakan jasa penyelesaian utang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring (Penagihan warkat seperti cek atau BG yang berasal dari dalam kota). Lembaga kliring ini dibentuk dan dikoordinasi oleh Bank Indonesia setiap hari kerja. Peserta kliring adalah bank yang sudah memperoleh izin dari Bank Indonesia .
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
a. Untuk memajukan dan mempelancar lalu lintas pembayaran giral.
b. Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman, dan efisien.

Warkat-warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan dilembaga kliring adalah warkat-warkat yang berasal dari dalam kota seperti :
a. Cek
b. Bilyet Giro (BG)
c. Wesel Bank
d. Surat Bukti Penerimaan Transfer dari luar kota
e. Lalu Lintas Giral (LLG)/ nota kredit

Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring terdiri dari :
a. Kliring keluar,yaitu membawa warkat-warkat kliring ke lembaga kliring dan menyerahkan kepada yang berhak. Kliring keluar terdiri dari penyerahan surat-surat debet keluar dan penyerahan Nota Kredit Keluar (LLG).
b. Kliring masuk, menerima warkat di lembaga kliring dan diproses di bank yang bersangkutan. Kliring masuk terdiri dari penerimaan surat-surat debet masuk dan Nota Kredit Masuk (LLG).
c. Pengembalian kliring yaitu pengembalian warkat-warkat kliring yang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Ada beberapa alasan penolakan kliring pada saat penerimaan warkat-warkat kliring dalam kliring masuk. Penolakan pembayaran cek atau BG disebabkan :
a. Asal cek atau BGsalah
b. Tanggal cek atau BG belum jatuh tempo
c. Materai tidak ada
d. Jumlah yang tertulis diangka dan huruf berbeda
e. Tanda tangan tidak sama
f. Coretan atau perubahan tidak ditandatangani
g. Cek atau BG sudah kadaluwarsa
h. Resi belum kembali
i. Dibatalkan penarik
j. Rekening diblokir oleh berwajib
k. Kondisi cek atu BG rusak atau tidak sempurna
l. Dan alasan lainnya

Selasa, 12 April 2011

BANK SYARIAH KLKP no 3

Tugas KLKP

Nama : Mayang Amalia Rizky
Kelas : 3ea 13
Npm : 10208786

Materi ke 3 KLKP Bank Syariah
A. Sejarah Singkat
Sejarah, awal mula kegiatan Bank Syariah yang pertama sekali dilakukan adalah di Pakistan dan Malaysia pada sekitar tahun 1940-an. Kemudian Mesir pada tahun 1963 berdiri Islamic Rural Bank. Salah satu pelopor utama dalam melaksanakan system perbankan syariah secara nasional adalah Pakistan. Pemerintah Pakistan mengkonversi seluruh sistem perbankan di negaranya pada tahun 1985 menjadi sistem perbankan syariah.
Kehadiran bank berdasarkan syariah di Indonesia masih relative baru, yaitu baru pada awal 1990-an, meskipun masyarakat Indonesia merupakan masyarakat Muslim terbesar di dunia. Prakarsa untuk mendirikan Bank Syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) paad tanggal 18-20 Agustus 1990. Bank syariah pertama di Indonesia merupakan hasil kerja tim perbankan MUI, yaitu dengan dibentuknya PT Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Dalam perkembangan selanjutnya kehadiran Bank Syariah di Indonesia khususnya cukup menggembirakan. Disamping BMI, saat ini telah lahir Bank Syariah milik pemerintah seperti Bank Syariah Mandiri (BSM). Kemudian berikutnya berdiri Bank Syariah sebagai cabang dari bank konvensional yang sudah ada, seperti Bank BNI, Bank IFI dan BPD Jabar.

B. Produk Bank Syariah
Produk-produk yang ditawarkan sudah tentu sanagt islami, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada nasabahnya. Berikut ini jenis-jenis produk Bank Syariah yang ditawarkan adalah sebagai berikut :
1. Al-wadi’ah (Simpanan)
Al-wadi’ah merupakan titipan atau simpanan pada Bank Syariah. Prinsip Al-wadi’ah merupakan titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik perorangan maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja bila si penitip menghendaki. Penerima simpanan disebut yad al-amanah yang artinya tangan amanah. Si penyimpan tidak bertanggung jawab atas segala kehilangan dan kerusakan yang terjadi pada titipan selama hal itu bukan akibat dari kelalaian atau kecerobohan yang bersangkutan dalam memelihara barang titipan.
2. Pembiayaan dengan Bagi Hasil
Penyaluran dana dalam bank konvensional, dikenal dengan istilah kredit atau pinjaman. Sedangkan dalam Bank Syariah untuk penyaluran dananya dikenal dengan istilah pembiayaan. Prinsip bagi hasil dalam Bank Syariah yang diterapkan dalam pembiayaan dapat dilakukan dalam empat akad utama yaitu :
a) Al-musyarakah
b) Al-mudharabah
c) Al-muza’arah
d) Al-musaqah
3. Bai ’al-Murabahah
Merupakan kegiatan jual beli pada harga pokok dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Dalam hal ini penjual harus terlebih dahulu memberitahukan harga pokok yang ia beli ditambah keuntungan yang diinginkannya.
4. Bai ’as-Salam
Merupakan pembelian barang yang diserahkan kemudian hari, sedangkan pembayaran dilakukan dimuka, prinsip yang harus dianut adalah harus diketahui terlebih dahulu jenis, kualitas dan jumlah barang dan hukum awal pembayaran harus dalam bentuk uang.
5. Bai ‘Al-Istihna
Merupakan bentuk khusus dari akad Bai ’as-Salam, oleh karena itu, ketentuan dalam Bai ‘Al-Istihna mengikuti ketentuan dan aturan Bai ’as-Salam. Pengertian Bai ‘Al-Istihna adalah kontrak penjualan antara pembeli dengan produsen (pembuat barang). Kedua belah pihak harus saling menyetujui atau sepakat lebih dahulu tentang harga dan sistem pembayaran.
6. Al-ijarah (Leasing)
Merupakan akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembyaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri.
7. Al-Wakalah (Amanat)
Artinya penyerahan atau pendelegasian atau pemberian mandat dari satu pihak ke pihak lain.
8. Al-kafalah (Garansi)
Nerupakan jaminan yang diberikan penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban phak kedua atau yang ditanggung. Dapat pula diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab dari satu pihak kepada pihak lain. Dalam dunia perbankan dapat dilakukan dalam hal pembiayaan dengan jaminan seseorang.
9. Al-Hawalah
Merupakan pengalihan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya. Atau dengan kata lain pemindahan beban utang dari satu pihak kepada pihak lain.
10. Ar-Rahn
Merupakan kegiatan menahan salah satu harta milik si peminjam sebagi jaminan atas pinjaman yang diterimanya.
C. Penilaian Kesehatan Bank Syariah
Bank Umum Syariah wajib melakukan penilaian tingkat kesehatan bank secara triwulan, yang meliputi factor-faktor antara lain :
1. Permodalan (capital)
2. Kualitas asset (asset quality)
3. Rentabilitas (earning)
4. Likuiditas (liquidity)
5. Sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk)
6. Manajemen (management)

Jumat, 08 April 2011

Pengaruh Penggunaan Bahasa Gaul Terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia

Seiring dengan perkembangan zaman ke zaman khususnya di Negara Indonesia semakin terlihat pengaruh yang diberikan oleh bahasa gaul terhadap bahasa Indonesia dalam penggunaan tata bahasanya. Penggunaan bahasa gaul oleh masyarakat luas menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa pada saat sekarang dan masa yang akan dating. Dewasa ini, masyarakat sudah banyak yang memakai bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan generasi muda inilah yang banyak memakai bahasa gaul daripada pemakaian bahasa Indonesia. Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyrakat, seharusnya kita menanamkan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dalam pergaulan internasional, bahasa Indonesia mewujudkan identitas bangsa Indonesia. Seiring dengan munculnya bahasa gaul dalam masyarakat, banyak sekali dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa diantaranya sebagai berikut:
1. Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pembususkan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat.
2. Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia masih sangat muda usianya dibandingkan dengan bahasa lainya, tidak mengherankan apabila dalam sejarah pertumbuhannya, perkembangan bahasa asing yang lebih maju. Seperti kita ketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa barat. Merupakan hal yang wajar apabila bahasa mereka pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut ke seluruh dunia. Indonesia sebagai Negara yang baru berkembang tidak mustahil menerima pengaruh dari Negara asing. Kemudian masuklah ke dalam bahasa Indonesia istilah-istilah kata asing karena memang makna yang dimaksud oleh kata-kata asing tersebut belum ada dalam bahasa Indonesia. Sesuai sifatnya sebagai bahasa represif, sangat membuka kesempatan untuk itu. Melihat kondisi seperti ini, timbullah beberapa anggapan yang tidak baik. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Pada pihak lain muncul sikap mengagung-agungkan bahasa inggris dan bahasa asing lainnya. Dengan demikian timbul anggapan mampu berbahasa inggris atau bahasa asing merupakan ukuran derajat seseorang. Akhirnya motivasi untuk belajar menguasai bahasa asing lebih tinggi daripada belajar dan menguasai bahasa sendiri. Kenyataan adanya efek social yang lebih baik bagi orang yang mampu berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia, hal ini lebih menururnkan lagi derajat bahasa Indonesia di mata orang awam.

Contoh bahasa Gaul yang biasa digunakan :
Gaul, dong! Pede aja lagi! Kasihan deh, lo! Nyantai aja, Coy! Begitulah antara lain “bahasa gaul” yang seringkali kita dengar di kalangan remaja kini. ‘Bahasa gaul” itu seakan telah menjadi bahasa resmi mereka. Bahkan bila dalatn pergaulan mereka ada diantaranya yang menggunakan bahasa Indonesia – katakanlah – yang baku, penggunaan bahasa tersebut seolah terdengar aneh dan dianggap norak dalam komunitasnya. Nggak salah, sih, apabila para remaja menggunakan “bahasa gaul”. Sedangkan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tentu Pusat Pembinaan Bahasa yang lebih berkompeten mengurusnya, Yang jelas-jelas salah adalah, jika “bahasa gaul” yang digunakan bersinggungan dengan nilai-nilai moral dan agama. Namun nyatannya, disadari atau tidak, justru hal itu yang sering terjadi. Dengan kata lain, banyak penggunaan “bahasa gaul” yang makna aplikatifnya cenderung tidak dibatasi oleh nilai-nilai atau norma-norma

Laporan Ilmiah

Laporan Ilmiah
Laporan ilmiah adalah bentuk tulisan ilmiah yang disusun berdasarkan data setelah penulis melakukan percobaan, peninjauan, pengamatan, atau membaca artikel ilmiah.
Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan tentang laporan ilmiah.
1. Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu kegiatan ilmiah.
2. Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci, dan ringkas.
3. Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi atau sesama ilmuwan.
4. Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta implikasinya.
5. Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan.
Laporan ilmiah, umumnya, mempunyai garis besar isi (outline) yang berbeda-beda, bergantung dari bidang yang dikaji dan pembaca laporan tersebut. Namun, umumnya, isi laporan terdiri atas tiga bagian, yaitu pendahuluan, isi, dan penutup.
1. Bagian Pendahuluan, terdiri atas:
a. Judul
b. Kata Pengantar
c. Daftar Isi
2. Bagian Isi, terdiri atas:
a. Pendahuluan
b. Bahan dan Metode
c. Hasil Kegiatan
d. Pembahasan
3. Bagian Penutup, terdiri atas:
a. Daftar Pustaka
b. Lampiran
Berikut ini adalah beberapa langkah penulisan laporan ilmiah yang patut Anda perhatikan.
1. Tuliskan outline secara sederhana dengan mengatur topik-topik dalam urutan yang logis, konsisten, dan sistematis.
2. Kembangkan outline tersebut dengan cara memberikan judul, subjudul, bagian, dan subbagian.
3. Tuliskan hal yang akan diuraikan pada setiap judul, subjudul, bagian, dan subbagian.
4. Cantumkan pada setiap judul, subjudul, bagian, dan subbagian beberapa tabel, grafik, gambar, atau analisis statistik yang dapat melengkapi argumentasi dalam bahasan.
5. Penulisan laporan mengacu pada outline yang sudah dilengkapi dengan tabel, grafik, gambar, atau analisis statistik lain.
6. Pada awal menulis, jangan terlalu memperhatikan gaya bahasa yang digunakan karena penulis harus langsung menuju sasaran untuk menyelesaikan draft pertama dari laporan lengkap.
7. Gaya bahasa, sebaiknya, diperbaiki setelah draft pertama dari laporan lengkap selesai ditulis, dengan memerhatikan:
a. konsistensi dan kesinambungan materi;
b. menghilangkan pengulangan makna kalimat agar kalimat menjadi jelas dan tulisan menjadi ringkas; dan
c. memperhatikan cara penulisan rujukan.
Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan saat penulisan rujukan atau daftar pustaka.
Laporan ilmiah, biasanya, dilengkapi dengan daftar pustaka. Daftar pustaka berisi daftar buku-buku atau referensi yang dijadikan rujukan dalam laporan ilmiah.
Berikut cara penulisan daftar pustaka.
a. Nama penulis dalam daftar pustaka dituliskan secara terbalik.
Artinya, nama belakang ditulis di awal. Lalu, diikuti nama depannya. Cara penulisan ini berlaku secara internasional, tanpa mengenal tradisi dan kebangsaan.
Contoh:
Mochtar Lubis ditulis Lubis, Mochtar.
Djago Tarigan ditulis Tarigan, Djago.
b. Jika sumber buku tersebut ditulis oleh dua orang, nama pengarang dituliskan semuanya, tetapi nama yang penulisannya dibalikkan hanya nama penulis yang pertama.
Contoh:
Sofia, Adib dan Sugihastuti. 2003. Feminisme dan Sastra: Menguak Citra Perempuan dalam Layar Terkembang. Bandung: Katarsis.
c. Jika sumber buku tersebut ditulis oleh lebih dari dua orang, yang ditulis hanya nama penulis pertama dan diikuti dengan et all. (et allii = dan lain-lain) atau dan kawan-kawan (dkk.).
Contoh:
Elias, Maurice J. (dkk.) 2002. Cara-Cara Efektif Mengasah EQ Remaja. Bandung: Kaifa.
d. Penulisan judul buku digarisbawahi atau dicetak miring.
e. Urutan penulisan daftar pustaka disusun berdasarkan abjad penulis setelah nama penulis dibalik. Dalam daftar pustaka, tidak perlu digunakan nomor urut.
f. Baris pertama diketik mulai ketukan pertama dari batas tepi margin dan baris berikutnya diketik mulai ketukan kelima atau satu tab dalam komputer.
g. Jarak antara baris pertama dengan baris berikutnya yang merupakan kelanjutannya adalah spasi rapat. Jarak antara sumber satu dengan sumber lainnya adalah spasi ganda.
Contoh:
Sofia, Adib dan Sugihastuti. 2003. Feminisme dan Sastra: Menguak Citra Perempuan dalam Layar Terkembang. Bandung: Katarsis.
Elias, Maurice J. (dkk.) 2002. Cara-Cara Efektif Mengasah EQ Remaja. Bandung: Kaifa.
Berdasarkan penjelasan tersebut, unsur-unsur dalam Daftar Pustaka dapat kita gambarkan seperti berikut.
Nama Penulis (dibalik). Tahun terbit. Judul buku. Kota terbit: Penerbit.
Selain memperhatikan bagian-bagiannya, perhatikan pula penggunaan
tanda baca. Selain buku, artikel surat kabar, makalah, dan skripsi
atau tesis pun sering dijadikan sumber rujukan karya tulis. Berikut cara
penulisannya dalam Daftar Pustaka.
1) Sumber berupa artikel surat kabar
Cara penulisannya:
Kusmayadi, Ismail. 2007. “Optimistis Menghadapi Ujian
Nasional”. Pikiran Rakyat (18 April 2007).
2) Sumber berupa makalah
Cara Penulisannya:
Harjasudana, Ahmad Slamet. 1999. “Kondisi Kebahasaan dan Pendidikan Bahasa Dikaitkan dengan Pengembangan Kompetensi Komunikatif”. Makalah seminar, UPI Bandung.
3) Sumber berupa skripsi atau tesis
Cara penulisannya:
Rahmawati, Eva. 2007. Pelajaran Membaca Cepat dengan Teknik Browsing (Kuasi Eksperimen terhadap Siswa Kelas VII SMP Handayani 2 Tahun Pelajaran 2006/2007). Skripsi Sarjana pada FPBS UPI Bandung: tidak diterbitkan.
Sekarang, sumber informasi sudah semakin canggih dan lengkap.
Teknologi internet telah menyediakan beragam informasi yang mudah untuk diakses. Bagaimana kita menuliskan sumber dari internet di dalam Daftar Pustaka? Berikut cara penulisannya.
1) Jika karya perorangan, cara penulisannya:
Pengarang/penyunting. Tahun. Judul (edisi). [jenis medium].
Tersedia: alamat di internet. [tanggal akses].
Contoh:
Thompson, A. 1998. The Adult and the Curriculum. [Online].
Tersedia: http://www.ed.uiuc.edu/EPS/PES-Yearbook/1998/thompson.
[30 Maret 2000].
2) Jika artikel dalam surat kabar, cara penulisannya:
Pengarang. (tahun, tanggal, bulan). Judul. Nama surat kabar [jenis media], jumlah halaman. Tersedia: alamat internet [tanggal akses].
Contoh:
Cipto, B. (2000, 27 April). “Akibat Perombakan Kabinet Berulang, Fondasi Reformasi Bisa Runtuh”. Pikiran Rakyat [Online], halaman 8.