Free Blog Content

Minggu, 17 April 2011

VALAS

Valuta Asing
Di Indonesia, Bank Indonesia juga menyelenggarakan bursa valas, dimana bank-bank devisa dapat melakukan transaksi valas dengan BI. Kurs ditentukan oleh Bank Indonesia setiap hari dan kurs selalu berubah-ubah setiap hari. Transaksi valas antarbank devisa dapat pula dilakukan dalam bursa bebas, baik dalam negeri maupun internasional.
Penjualan valas oleh bank devisa dilakukan oleh para dealer-dealer bank yang bersangkutan. Dealer merupakan petugas bank yang melakukan transaksi valas dan dalam melakukan pekerjaannya dilengkapi dengan berbagai alat atau sarana informasi yang canggih. Tempat melaksanakan pekerjaan ini para dealer dikumpulkan dalam suatu ruangan tertentu yang disebut dealing room. Ruangan ini tidak dapat dimasuki oleh sembarang orang, setiap kejadian atau perubahan kurs dapat dimonitor melalui layar televise dan alat informasi lainnya.
Dalam perdagangan pasar valas internasional hanya mata uang yang tergolong “convertible currencies” yang serong diperdagangkan, sedangkan yang tidak termasuk dalam golongan tersebut jarang diperdagangkan. Yang menentukan golongan convertible currencies adalah salah satunya volume perdagangan suatu negara baik secara kualitas maupun kuantitas disamping factor lainnya. Yang termasuk ke dalam golongan mata uang yang kuat convertible currencies antara lain :
US Dolar = Dolar Amerika Serikat
FRF = France Perancis
JPN = Yen Jepang
SFR = France Swiss
AUD = Dolar Australia
CAD = Dolar Canada
D M = Deutch Mark Jerman
SGD = Dolar Singapura
HKD = Dolar Hongkong
GBP = Poundsterling Inggris dan mata uang lainnya.
Dalam transaksi ini bank menggunakan kurs jual dan kurs belu di mana penggunaan kurs dapat dilakukan sebagai berikut :
-Kurs jual pada saat bank menjual dan nasabah membeli
-Kurs beli pada saat bank membeli dan nasabah menjual

Selisih anatara kurs jual dan kurs beli yang disebut spread yang merupakan keuntungan bank dalam praktiknya selalu kurs jual lebih tinggi dari kurs beli. Penentuan kurs, pihak perbankan mengacu kepada kurs konversi yang dikeluarkan oleh perbankan setiap hari penentuan kurs dapat dilakukan secara direct rate dan indirect rate.
sumber : Kasmir "Bank dan lembaga keuangan lainnya"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar