Free Blog Content

Rabu, 20 April 2011

KLKP

NAMA : Mayang Amalia Rizky
KELAS : 3 EA 13
NPM : 10208786

ALIRAN DANA INTERNASIONAL

Di dalam perekonomian terdapat 3 definisi uang yang beredar di masyarakat yaitu M1, M2 dan M3. Dimana M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran(demand seposit). M2+tabungan+deposito berjangka (time deposit) pada bank umum. M3 adalah M2+tabungan+ deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. Didalam ke-3 pengertian uang tersebut terdapat unsure perbakan yang tidak dapat dilepaskan dari kehudpan masyarakat. M2 dan M3 merupakan uang yang dikelola atas bantuan bank, sehingga peran bank sangata besar dalam membantu masyarakat dalam mengelolan uang yang mereka miliki. Kebutuhan akan uang dimasyarakat dalam rangka memegang uang sangat beragam mulai dari yang lebih suka memegang uang lebih atau menyimpannya di bank. Ada tiga motif seseorang memegang uang yaitu transaction motive atau motif transaksi, precautionary motive atau motif berjaga-jaga dan speculative motive atau motif spekulasi.

Motif tarnsaksi terjadi apabila penerimaan uang tunai oleh seseorang atau oleh sebuah perusahaan baik jumlahnya maupun saat terjadinya pengeluaran mereka, maka mereka tidak perlu memiliki uang tunai untuk transaksi-transaksi yang mereka adakan. Sedangkan motif kedua yang mendorong sesorang menyimpan sebagian dari kekayaan dalam bentuk uang tunai adalah motif berjaga-jaga, menurut kenyataan dunia ini penu dengan ketidak pastian. Contoh, misalnya saja berpergian, baik untuk sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan maupun hanya untuk rekreasi, hapir senantiasa dengan sengaja jumlah uang yang kita bawa lebigh banyak daripada jumlah pengeluaran yang kita rencanakan dalam perjalanan. Adapun alasannya mengapa demikian. Tidak lain jawabannya adalah : “Untuk berjaga-jaga, kalau-kalau diperlukan.”

Minggu, 17 April 2011

KUK

KUK
Adalah Kredit atau pembiayaan dari Bank untk investasi dan atau modal kerja, yang diberikan dalam Rupiah dan atau Valuta asing kepada nasabah usaha kecil dengan plafond kredit keseluruhan maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk membiayai usaha yang produktif.
kredit usha kecil (KUK) dibagi menjadi 4 yaitu :
1.1 KUK-Kredit Investasi
Adalah kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, dengan jangka waktu maksimal 10 tahun
1.2 KUK-Kredit Modal Kerja
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha.
1.3 KUK-Kredit Modal Kerja Kontraktor
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja khusus bagi usaha jasa kontraktor yang habis dalam satu siklus usaha.
1.4 KUK-Channeling
Adalah Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi yang diberikan melalui kerjasama dengan Lembaga pembiayaan atau Bank Umum lainnya.

LIKUIDITAS BANK

Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya
Likuiditas merupakan salah satu faktor yang menentukan sukses atau kegagalan perusahaan. Penyediaan kebutuhan uang tunai dan sumber – sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut ikut menentukan sampai seberapakah perusahaan itu memegang resiko.
Menurut Bambang Riayanto rasio likuiditas dapat dihitung dengan current ratio, quick ratio, cash ratio dengan menghitung rasio likuiditasnya, kita akan mengetahui apakah perusahaan tersebut dalam keadaan likuid atau Ilikuid. Perusahaan dikatakan “Likuid” apabila perusahaan tersebut mampu memenuhi kewajiban keuangannya tepat pada waktunya. Sebaliknya, suatu perusahaan dikatakan “Ilikuid” apabila perusahaan tersebut tidak dapat segera memenuhi kewajibannya pada saat ditagih.

Fungsi Likuiditas Secara Umum

1. Menjalankan transaksi bisnisnya sehari – hari;
2. Mengatasi kebutuhan dana yang mendesak;
3. Memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman dana;
4. Memberikan fleksibilitas dalam meraih kesempatan investasi yang menguntungkan.


Strategi Mengamankan Likuiditas

Untuk menjaga posisi likuiditas dan proyeksi cashflow agar selalu berada dalam posisi aman, terutama dalam kondisi tingkat bunga berfluktuasi, beberapa strategi yang dapat dikembangkan oleh bank sebagai berikut (Raflus Rax, 1996):

• Memperpanjang jatuh tempo semua kewajiban bank, kecuali bila tingkat bunga cenderung mengalami penurunan;
• Melakukan diversifikasi sumber dana bank;
• Menjaga keseimbangan jangka waktu asset dan kewajiban:
• Memperbaiki posisi likuiditas antara lain mengalihkan asset yang kurang marketable menjadi lebih marketable.

Bank dianggap likuid apabila:
• Memiliki sejumlah likuiditas/memegang alat-alat likuid, cash assets (uang kas, rekening pada bank sentral dan bank lainnya) sama dengan jumlah kebutuhan likuiditas yang diperkirakan.
• Memiliki likuiditas kurang dari kebutuhan, tetapi bank memiliki surat-surat berharga yang segera dapat dialihkan menjadi kas, tanpa mengalami kerugian baik sebelum/sesudah jatuh tempo.
• Memiliki kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan uang, misalnya penggunaan fasilitas diskonto, call money, penjualan surat berharga dengan repurchase agreement (repo)

Likuiditas secara khusus untuk:
• Menutup jumlah RP (cadangan minimum)
• Membayar chek, giro berbunga, tabungan dan deposito berjangka milik nasabah yang diuangkan kembali;
• Menyediakan dana kredit yang diminta calon debitur sehat, sebagai bukti bahwa mereka tidak menyimpang dari kegiatan utama bank yaitu pemberian kredit.

Contoh Bank Yang DiLikuidasi

Bank Indonesia mengumumkan melikuidasi Bank IFI, Jumat(17/4), setelah bank tersebut selama dalam pengawasan khusus sesuai dengan batas waktu yang diberikan tidak bisa memenuhi ketentuan kesehatan perbankan yang dipersyaratkan. "Berdasarkan keputusan Gubernur Bank Indonesia, Bank Indonesia mencabut izin Bank IFI," kata Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia Wimboh Santoso bersama dengan Direktur Prencanaan Startegi dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Dyah NK Makhijani serta Direktur Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan, Noor Cahyo.
Rasio kecukupan modal di bawah delapan persen, dengan kredit bermasalah mencapai 24% dan telah masuk dalam pengawasan khusus sejak september 2008 serta masuk pengawasan intensif sejak 2002, kata Wimboh.

Ia mengatakan, penutupan Bank IFI tersebut tidak mengganggu kondisi perbankan secara umum, karena tidak berdampak sistemik. Total aset bank tersebut hanya Rp440 miliar atau 0,01% dibanding total aset industri perbankan.
Selain itu, menurut dia, bank ini bukan bank yang go publik di pasar modal. Berdasarkan situs Bank IFI, perusahaan ini sahamnya dimiliki oleh Grup Ramako, Yayasan Kesejahteraan Pegawai BTN dan PT Pengelola Investama Mandiri.

Bank tersebut tidak memiliki surat utang negara (SUN), sehingga tidak akan memberikan tekanan terhadap harga SUN apabila dilikuidasi. Di sisi lain pinjaman antar bank yang dimiliki hanya di bawah Rp8 miliar.

Menurut Wimboh, ekposur ke sektor riil amat kecil sehingga tidak meganggu operasional perusahaan-perusahaan besar. Sementara itu, posisi kredit per Maret 2009 Rp261,9 miliar, dengan kredit bermasalah (NPL) 24% sedangkan aset produktif diluar kredit yang bermasalah mencapai Rp116 miliar. "Jadi masalahnya sudah lama sejak 2002, jadi ada krisis global dan tidak ada krisis global ya memang sudah cacat," katanya. Sementara itu, Direktur Klaim dan Resolusi Bank LPS Noor Cahyo mengatakan, sejak dilikuidasi LPS akan mengambil tindakan membubarkan badan hukum bank, membentuk tim likuidasi, menetapkan status sebagai bank dalam likuidasi dan menonaktifkan seluruh direksi dan komisaris. Saat ini saham Bank IFI dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai BTN. PT. Pengelola Investama Mandiri. Grup Ramako

VALAS

Valuta Asing
Di Indonesia, Bank Indonesia juga menyelenggarakan bursa valas, dimana bank-bank devisa dapat melakukan transaksi valas dengan BI. Kurs ditentukan oleh Bank Indonesia setiap hari dan kurs selalu berubah-ubah setiap hari. Transaksi valas antarbank devisa dapat pula dilakukan dalam bursa bebas, baik dalam negeri maupun internasional.
Penjualan valas oleh bank devisa dilakukan oleh para dealer-dealer bank yang bersangkutan. Dealer merupakan petugas bank yang melakukan transaksi valas dan dalam melakukan pekerjaannya dilengkapi dengan berbagai alat atau sarana informasi yang canggih. Tempat melaksanakan pekerjaan ini para dealer dikumpulkan dalam suatu ruangan tertentu yang disebut dealing room. Ruangan ini tidak dapat dimasuki oleh sembarang orang, setiap kejadian atau perubahan kurs dapat dimonitor melalui layar televise dan alat informasi lainnya.
Dalam perdagangan pasar valas internasional hanya mata uang yang tergolong “convertible currencies” yang serong diperdagangkan, sedangkan yang tidak termasuk dalam golongan tersebut jarang diperdagangkan. Yang menentukan golongan convertible currencies adalah salah satunya volume perdagangan suatu negara baik secara kualitas maupun kuantitas disamping factor lainnya. Yang termasuk ke dalam golongan mata uang yang kuat convertible currencies antara lain :
US Dolar = Dolar Amerika Serikat
FRF = France Perancis
JPN = Yen Jepang
SFR = France Swiss
AUD = Dolar Australia
CAD = Dolar Canada
D M = Deutch Mark Jerman
SGD = Dolar Singapura
HKD = Dolar Hongkong
GBP = Poundsterling Inggris dan mata uang lainnya.
Dalam transaksi ini bank menggunakan kurs jual dan kurs belu di mana penggunaan kurs dapat dilakukan sebagai berikut :
-Kurs jual pada saat bank menjual dan nasabah membeli
-Kurs beli pada saat bank membeli dan nasabah menjual

Selisih anatara kurs jual dan kurs beli yang disebut spread yang merupakan keuntungan bank dalam praktiknya selalu kurs jual lebih tinggi dari kurs beli. Penentuan kurs, pihak perbankan mengacu kepada kurs konversi yang dikeluarkan oleh perbankan setiap hari penentuan kurs dapat dilakukan secara direct rate dan indirect rate.
sumber : Kasmir "Bank dan lembaga keuangan lainnya"

DANA PIHAK KETIGA

DANA PIHAK KETIGA

Bank bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bertindak selaku perantara bagi keuangan masyarakat. Oleh Karena itu bank harus selalu berada ditengah masyarakat. Kepercayaan masyarakat akan keberadaan bank dan keyakinan masyarakat bahwa bank akan menyelesaikan permasalahan keuangan dengan sebaik-baiknya merupakan suatu keadaan yang diharapkan oleh semua bank.
Dana-dana yang dihimpun dari masyrakat ternyata merupakan sumber dana terbesat yang paling diandalkan oleh bank (bisa mencapai 80-90 % dari seluruh dana yang dikelola oleh bank). Dana dari masyarakat terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagi berikut :
1. Giro (demand deposit)
Giro adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro dan surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
2. Deposito (time deposit)
Deposito atau simpanan berjangka adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian. Terdapat beberapa jenis deposito yakni :
a) Deposito berjangka
b) Sertifikat deposito
c) Deposits on call
3. Tabungan (saving)
Tabungan adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syrat tertentu. Semua bank diperkenankan untuk mengembangkan sendiri berbagai jenis tabungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa perlu adanya persetujuan dari bank sentral (Bank Indonesia), seperti diperkenalkannya tabungan harian (dengan tingkat bunga yang dihitung harian secara rata), adanya penarikan undian berhadiah, kemudahan untuk menyetor maupun menarik dana, seta berbagi fasilitas lainnya.

SUMBER : DENDA, WIJAYA. 2005. MANAJEMEN PERBANKAN. EDISI KEDUA. JAKARTA : GHALIA INDONESIA

LDR

LDR (LOAN TO DEPOSIT RATIO)

LDR adalah ratio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini menunjukan salah satu penilaian likuiditas bank dan dapat dirumuskan sebagai berikut :
Jumlah Kredit yang Diberikan
X 100 %
Total Dana Pihak ketiga + KLBI + Modal Inti
Menurut Surat Edaran Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, termasuk dalam pengertian dana yang diterima bank adalah sebagai berikut :
1. KLBI (kredit likuiditas Bank Indonesia) (jika ada).
2. Giro, deposito dan tabungan masyarakat.
3. Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan, tidak termasuk pinjaman subordinasi.
4. Deposito dan pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan.
5. Surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan.
6. Modal pinjaman.
7. Modal inti.

Dalam tata cara penilaian tingkat kesehatan bank, Bank Indonesia menetapkan ketentuan sebagai berikut :
1 Untuk rasio LDR sebesar 110% atau lebih diberi nilai kredit 0, artinya likuiditas bank tersebut dinilai tidak sehat.
2 Untuk rasio LDR dibawah 110% diberi nilai kredit 100, artinya likuiditas bank tersebut dinilai sehat.
Rasio ini merupakan indicator kerawanan dan kemampuan dari suatu bank. Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari loan to deposit ratio suatu bank antara sekitar 80 %. Namun batas toleransi berkisar antara 85 % dan 100 %

SUMBER : DENDA, WIJAYA. 2005. MANAJEMEN PERBANKAN. EDISI KEDUA. JAKARTA : GHALIA INDONESIA

Rabu, 13 April 2011

Jasa-Jasa Bank

Tugas KLKP
Nama : Mayang Amalia Rizky
Kelas : 3ea 13
Npm : 10208786

JASA-JASA BANK

Adapun jasa-jasa bank antara lain :
1. Jasa pemindahan uang (transfer)
2. Jasa penagihan (inkaso)
3. Jasa kliring (clearing)
4. Jasa penjualan mata uang asing (valas)
5. Jasa safe deposit box
6. Travelers Cheque
7. Bank Card
8. Bank draft
9. Letter of Credit (L/C)
10. Bank Garansi dan referensi bank
11. Serta jasa bank lainnya.

Kelengkapan dari jasa yang ditawarkan sangat tergantung dari kemampuan bank masing-masing. Dengan kata lain semakin mampu bank tersebut, maka semakin banyak ragam produk yang ditawarkan. Kemampuan bank dapat dilihat dari segi permodalan manajemen serta fasilitas yang dimilikinya.

Transfer

Tugas KLKP
Nama : Mayang Amalia Rizky
Kelas : 3ea 13
Npm : 10208786

TRANSFER

Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau luar negeri. Lama pengiriman tergantung dari sarana yang digunakan untuk mengirim. Kemudian besarnya biaya kirim juga sangat tergantung sarana yang digunakan. Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah. Sarana yang dipilih akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman. Sarana yang biasa digunakan adalah :
- Surat
- Telex
- Telepon
- Faxsimile
- On line komputer
- Dan sarana lainnya.

Keuntungan yang diperoleh oleh masing-masing pihak antara lain :
a. Bagi nasabah akan mendapat :
- Pengiriman uang lebih cepat
- Aman sampai tujuan
- Pengiriman dapat dilakukan lewat telepon melalui pembebanan rekening
- Prosedur mudah dan murah

b. Bagi bank akan memperoleh
- Biaya kirim
- Biaya provisi dan komisi
- Pelayanan kepada nasabah

Kliring

Tugas KLKP
Nama : Mayang Amalia Rizky
Kelas : 3ea 13
Npm : 10208786

KLIRING
Kliring merupakan jasa penyelesaian utang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring (Penagihan warkat seperti cek atau BG yang berasal dari dalam kota). Lembaga kliring ini dibentuk dan dikoordinasi oleh Bank Indonesia setiap hari kerja. Peserta kliring adalah bank yang sudah memperoleh izin dari Bank Indonesia .
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
a. Untuk memajukan dan mempelancar lalu lintas pembayaran giral.
b. Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman, dan efisien.

Warkat-warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan dilembaga kliring adalah warkat-warkat yang berasal dari dalam kota seperti :
a. Cek
b. Bilyet Giro (BG)
c. Wesel Bank
d. Surat Bukti Penerimaan Transfer dari luar kota
e. Lalu Lintas Giral (LLG)/ nota kredit

Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring terdiri dari :
a. Kliring keluar,yaitu membawa warkat-warkat kliring ke lembaga kliring dan menyerahkan kepada yang berhak. Kliring keluar terdiri dari penyerahan surat-surat debet keluar dan penyerahan Nota Kredit Keluar (LLG).
b. Kliring masuk, menerima warkat di lembaga kliring dan diproses di bank yang bersangkutan. Kliring masuk terdiri dari penerimaan surat-surat debet masuk dan Nota Kredit Masuk (LLG).
c. Pengembalian kliring yaitu pengembalian warkat-warkat kliring yang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Ada beberapa alasan penolakan kliring pada saat penerimaan warkat-warkat kliring dalam kliring masuk. Penolakan pembayaran cek atau BG disebabkan :
a. Asal cek atau BGsalah
b. Tanggal cek atau BG belum jatuh tempo
c. Materai tidak ada
d. Jumlah yang tertulis diangka dan huruf berbeda
e. Tanda tangan tidak sama
f. Coretan atau perubahan tidak ditandatangani
g. Cek atau BG sudah kadaluwarsa
h. Resi belum kembali
i. Dibatalkan penarik
j. Rekening diblokir oleh berwajib
k. Kondisi cek atu BG rusak atau tidak sempurna
l. Dan alasan lainnya

Selasa, 12 April 2011

BANK SYARIAH KLKP no 3

Tugas KLKP

Nama : Mayang Amalia Rizky
Kelas : 3ea 13
Npm : 10208786

Materi ke 3 KLKP Bank Syariah
A. Sejarah Singkat
Sejarah, awal mula kegiatan Bank Syariah yang pertama sekali dilakukan adalah di Pakistan dan Malaysia pada sekitar tahun 1940-an. Kemudian Mesir pada tahun 1963 berdiri Islamic Rural Bank. Salah satu pelopor utama dalam melaksanakan system perbankan syariah secara nasional adalah Pakistan. Pemerintah Pakistan mengkonversi seluruh sistem perbankan di negaranya pada tahun 1985 menjadi sistem perbankan syariah.
Kehadiran bank berdasarkan syariah di Indonesia masih relative baru, yaitu baru pada awal 1990-an, meskipun masyarakat Indonesia merupakan masyarakat Muslim terbesar di dunia. Prakarsa untuk mendirikan Bank Syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) paad tanggal 18-20 Agustus 1990. Bank syariah pertama di Indonesia merupakan hasil kerja tim perbankan MUI, yaitu dengan dibentuknya PT Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Dalam perkembangan selanjutnya kehadiran Bank Syariah di Indonesia khususnya cukup menggembirakan. Disamping BMI, saat ini telah lahir Bank Syariah milik pemerintah seperti Bank Syariah Mandiri (BSM). Kemudian berikutnya berdiri Bank Syariah sebagai cabang dari bank konvensional yang sudah ada, seperti Bank BNI, Bank IFI dan BPD Jabar.

B. Produk Bank Syariah
Produk-produk yang ditawarkan sudah tentu sanagt islami, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada nasabahnya. Berikut ini jenis-jenis produk Bank Syariah yang ditawarkan adalah sebagai berikut :
1. Al-wadi’ah (Simpanan)
Al-wadi’ah merupakan titipan atau simpanan pada Bank Syariah. Prinsip Al-wadi’ah merupakan titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik perorangan maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja bila si penitip menghendaki. Penerima simpanan disebut yad al-amanah yang artinya tangan amanah. Si penyimpan tidak bertanggung jawab atas segala kehilangan dan kerusakan yang terjadi pada titipan selama hal itu bukan akibat dari kelalaian atau kecerobohan yang bersangkutan dalam memelihara barang titipan.
2. Pembiayaan dengan Bagi Hasil
Penyaluran dana dalam bank konvensional, dikenal dengan istilah kredit atau pinjaman. Sedangkan dalam Bank Syariah untuk penyaluran dananya dikenal dengan istilah pembiayaan. Prinsip bagi hasil dalam Bank Syariah yang diterapkan dalam pembiayaan dapat dilakukan dalam empat akad utama yaitu :
a) Al-musyarakah
b) Al-mudharabah
c) Al-muza’arah
d) Al-musaqah
3. Bai ’al-Murabahah
Merupakan kegiatan jual beli pada harga pokok dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Dalam hal ini penjual harus terlebih dahulu memberitahukan harga pokok yang ia beli ditambah keuntungan yang diinginkannya.
4. Bai ’as-Salam
Merupakan pembelian barang yang diserahkan kemudian hari, sedangkan pembayaran dilakukan dimuka, prinsip yang harus dianut adalah harus diketahui terlebih dahulu jenis, kualitas dan jumlah barang dan hukum awal pembayaran harus dalam bentuk uang.
5. Bai ‘Al-Istihna
Merupakan bentuk khusus dari akad Bai ’as-Salam, oleh karena itu, ketentuan dalam Bai ‘Al-Istihna mengikuti ketentuan dan aturan Bai ’as-Salam. Pengertian Bai ‘Al-Istihna adalah kontrak penjualan antara pembeli dengan produsen (pembuat barang). Kedua belah pihak harus saling menyetujui atau sepakat lebih dahulu tentang harga dan sistem pembayaran.
6. Al-ijarah (Leasing)
Merupakan akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembyaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri.
7. Al-Wakalah (Amanat)
Artinya penyerahan atau pendelegasian atau pemberian mandat dari satu pihak ke pihak lain.
8. Al-kafalah (Garansi)
Nerupakan jaminan yang diberikan penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban phak kedua atau yang ditanggung. Dapat pula diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab dari satu pihak kepada pihak lain. Dalam dunia perbankan dapat dilakukan dalam hal pembiayaan dengan jaminan seseorang.
9. Al-Hawalah
Merupakan pengalihan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya. Atau dengan kata lain pemindahan beban utang dari satu pihak kepada pihak lain.
10. Ar-Rahn
Merupakan kegiatan menahan salah satu harta milik si peminjam sebagi jaminan atas pinjaman yang diterimanya.
C. Penilaian Kesehatan Bank Syariah
Bank Umum Syariah wajib melakukan penilaian tingkat kesehatan bank secara triwulan, yang meliputi factor-faktor antara lain :
1. Permodalan (capital)
2. Kualitas asset (asset quality)
3. Rentabilitas (earning)
4. Likuiditas (liquidity)
5. Sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk)
6. Manajemen (management)

Jumat, 08 April 2011

Pengaruh Penggunaan Bahasa Gaul Terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia

Seiring dengan perkembangan zaman ke zaman khususnya di Negara Indonesia semakin terlihat pengaruh yang diberikan oleh bahasa gaul terhadap bahasa Indonesia dalam penggunaan tata bahasanya. Penggunaan bahasa gaul oleh masyarakat luas menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa pada saat sekarang dan masa yang akan dating. Dewasa ini, masyarakat sudah banyak yang memakai bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan generasi muda inilah yang banyak memakai bahasa gaul daripada pemakaian bahasa Indonesia. Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyrakat, seharusnya kita menanamkan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dalam pergaulan internasional, bahasa Indonesia mewujudkan identitas bangsa Indonesia. Seiring dengan munculnya bahasa gaul dalam masyarakat, banyak sekali dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa diantaranya sebagai berikut:
1. Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pembususkan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat.
2. Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia masih sangat muda usianya dibandingkan dengan bahasa lainya, tidak mengherankan apabila dalam sejarah pertumbuhannya, perkembangan bahasa asing yang lebih maju. Seperti kita ketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa barat. Merupakan hal yang wajar apabila bahasa mereka pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut ke seluruh dunia. Indonesia sebagai Negara yang baru berkembang tidak mustahil menerima pengaruh dari Negara asing. Kemudian masuklah ke dalam bahasa Indonesia istilah-istilah kata asing karena memang makna yang dimaksud oleh kata-kata asing tersebut belum ada dalam bahasa Indonesia. Sesuai sifatnya sebagai bahasa represif, sangat membuka kesempatan untuk itu. Melihat kondisi seperti ini, timbullah beberapa anggapan yang tidak baik. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Pada pihak lain muncul sikap mengagung-agungkan bahasa inggris dan bahasa asing lainnya. Dengan demikian timbul anggapan mampu berbahasa inggris atau bahasa asing merupakan ukuran derajat seseorang. Akhirnya motivasi untuk belajar menguasai bahasa asing lebih tinggi daripada belajar dan menguasai bahasa sendiri. Kenyataan adanya efek social yang lebih baik bagi orang yang mampu berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia, hal ini lebih menururnkan lagi derajat bahasa Indonesia di mata orang awam.

Contoh bahasa Gaul yang biasa digunakan :
Gaul, dong! Pede aja lagi! Kasihan deh, lo! Nyantai aja, Coy! Begitulah antara lain “bahasa gaul” yang seringkali kita dengar di kalangan remaja kini. ‘Bahasa gaul” itu seakan telah menjadi bahasa resmi mereka. Bahkan bila dalatn pergaulan mereka ada diantaranya yang menggunakan bahasa Indonesia – katakanlah – yang baku, penggunaan bahasa tersebut seolah terdengar aneh dan dianggap norak dalam komunitasnya. Nggak salah, sih, apabila para remaja menggunakan “bahasa gaul”. Sedangkan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tentu Pusat Pembinaan Bahasa yang lebih berkompeten mengurusnya, Yang jelas-jelas salah adalah, jika “bahasa gaul” yang digunakan bersinggungan dengan nilai-nilai moral dan agama. Namun nyatannya, disadari atau tidak, justru hal itu yang sering terjadi. Dengan kata lain, banyak penggunaan “bahasa gaul” yang makna aplikatifnya cenderung tidak dibatasi oleh nilai-nilai atau norma-norma

Laporan Ilmiah

Laporan Ilmiah
Laporan ilmiah adalah bentuk tulisan ilmiah yang disusun berdasarkan data setelah penulis melakukan percobaan, peninjauan, pengamatan, atau membaca artikel ilmiah.
Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan tentang laporan ilmiah.
1. Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu kegiatan ilmiah.
2. Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci, dan ringkas.
3. Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi atau sesama ilmuwan.
4. Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta implikasinya.
5. Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan.
Laporan ilmiah, umumnya, mempunyai garis besar isi (outline) yang berbeda-beda, bergantung dari bidang yang dikaji dan pembaca laporan tersebut. Namun, umumnya, isi laporan terdiri atas tiga bagian, yaitu pendahuluan, isi, dan penutup.
1. Bagian Pendahuluan, terdiri atas:
a. Judul
b. Kata Pengantar
c. Daftar Isi
2. Bagian Isi, terdiri atas:
a. Pendahuluan
b. Bahan dan Metode
c. Hasil Kegiatan
d. Pembahasan
3. Bagian Penutup, terdiri atas:
a. Daftar Pustaka
b. Lampiran
Berikut ini adalah beberapa langkah penulisan laporan ilmiah yang patut Anda perhatikan.
1. Tuliskan outline secara sederhana dengan mengatur topik-topik dalam urutan yang logis, konsisten, dan sistematis.
2. Kembangkan outline tersebut dengan cara memberikan judul, subjudul, bagian, dan subbagian.
3. Tuliskan hal yang akan diuraikan pada setiap judul, subjudul, bagian, dan subbagian.
4. Cantumkan pada setiap judul, subjudul, bagian, dan subbagian beberapa tabel, grafik, gambar, atau analisis statistik yang dapat melengkapi argumentasi dalam bahasan.
5. Penulisan laporan mengacu pada outline yang sudah dilengkapi dengan tabel, grafik, gambar, atau analisis statistik lain.
6. Pada awal menulis, jangan terlalu memperhatikan gaya bahasa yang digunakan karena penulis harus langsung menuju sasaran untuk menyelesaikan draft pertama dari laporan lengkap.
7. Gaya bahasa, sebaiknya, diperbaiki setelah draft pertama dari laporan lengkap selesai ditulis, dengan memerhatikan:
a. konsistensi dan kesinambungan materi;
b. menghilangkan pengulangan makna kalimat agar kalimat menjadi jelas dan tulisan menjadi ringkas; dan
c. memperhatikan cara penulisan rujukan.
Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan saat penulisan rujukan atau daftar pustaka.
Laporan ilmiah, biasanya, dilengkapi dengan daftar pustaka. Daftar pustaka berisi daftar buku-buku atau referensi yang dijadikan rujukan dalam laporan ilmiah.
Berikut cara penulisan daftar pustaka.
a. Nama penulis dalam daftar pustaka dituliskan secara terbalik.
Artinya, nama belakang ditulis di awal. Lalu, diikuti nama depannya. Cara penulisan ini berlaku secara internasional, tanpa mengenal tradisi dan kebangsaan.
Contoh:
Mochtar Lubis ditulis Lubis, Mochtar.
Djago Tarigan ditulis Tarigan, Djago.
b. Jika sumber buku tersebut ditulis oleh dua orang, nama pengarang dituliskan semuanya, tetapi nama yang penulisannya dibalikkan hanya nama penulis yang pertama.
Contoh:
Sofia, Adib dan Sugihastuti. 2003. Feminisme dan Sastra: Menguak Citra Perempuan dalam Layar Terkembang. Bandung: Katarsis.
c. Jika sumber buku tersebut ditulis oleh lebih dari dua orang, yang ditulis hanya nama penulis pertama dan diikuti dengan et all. (et allii = dan lain-lain) atau dan kawan-kawan (dkk.).
Contoh:
Elias, Maurice J. (dkk.) 2002. Cara-Cara Efektif Mengasah EQ Remaja. Bandung: Kaifa.
d. Penulisan judul buku digarisbawahi atau dicetak miring.
e. Urutan penulisan daftar pustaka disusun berdasarkan abjad penulis setelah nama penulis dibalik. Dalam daftar pustaka, tidak perlu digunakan nomor urut.
f. Baris pertama diketik mulai ketukan pertama dari batas tepi margin dan baris berikutnya diketik mulai ketukan kelima atau satu tab dalam komputer.
g. Jarak antara baris pertama dengan baris berikutnya yang merupakan kelanjutannya adalah spasi rapat. Jarak antara sumber satu dengan sumber lainnya adalah spasi ganda.
Contoh:
Sofia, Adib dan Sugihastuti. 2003. Feminisme dan Sastra: Menguak Citra Perempuan dalam Layar Terkembang. Bandung: Katarsis.
Elias, Maurice J. (dkk.) 2002. Cara-Cara Efektif Mengasah EQ Remaja. Bandung: Kaifa.
Berdasarkan penjelasan tersebut, unsur-unsur dalam Daftar Pustaka dapat kita gambarkan seperti berikut.
Nama Penulis (dibalik). Tahun terbit. Judul buku. Kota terbit: Penerbit.
Selain memperhatikan bagian-bagiannya, perhatikan pula penggunaan
tanda baca. Selain buku, artikel surat kabar, makalah, dan skripsi
atau tesis pun sering dijadikan sumber rujukan karya tulis. Berikut cara
penulisannya dalam Daftar Pustaka.
1) Sumber berupa artikel surat kabar
Cara penulisannya:
Kusmayadi, Ismail. 2007. “Optimistis Menghadapi Ujian
Nasional”. Pikiran Rakyat (18 April 2007).
2) Sumber berupa makalah
Cara Penulisannya:
Harjasudana, Ahmad Slamet. 1999. “Kondisi Kebahasaan dan Pendidikan Bahasa Dikaitkan dengan Pengembangan Kompetensi Komunikatif”. Makalah seminar, UPI Bandung.
3) Sumber berupa skripsi atau tesis
Cara penulisannya:
Rahmawati, Eva. 2007. Pelajaran Membaca Cepat dengan Teknik Browsing (Kuasi Eksperimen terhadap Siswa Kelas VII SMP Handayani 2 Tahun Pelajaran 2006/2007). Skripsi Sarjana pada FPBS UPI Bandung: tidak diterbitkan.
Sekarang, sumber informasi sudah semakin canggih dan lengkap.
Teknologi internet telah menyediakan beragam informasi yang mudah untuk diakses. Bagaimana kita menuliskan sumber dari internet di dalam Daftar Pustaka? Berikut cara penulisannya.
1) Jika karya perorangan, cara penulisannya:
Pengarang/penyunting. Tahun. Judul (edisi). [jenis medium].
Tersedia: alamat di internet. [tanggal akses].
Contoh:
Thompson, A. 1998. The Adult and the Curriculum. [Online].
Tersedia: http://www.ed.uiuc.edu/EPS/PES-Yearbook/1998/thompson.
[30 Maret 2000].
2) Jika artikel dalam surat kabar, cara penulisannya:
Pengarang. (tahun, tanggal, bulan). Judul. Nama surat kabar [jenis media], jumlah halaman. Tersedia: alamat internet [tanggal akses].
Contoh:
Cipto, B. (2000, 27 April). “Akibat Perombakan Kabinet Berulang, Fondasi Reformasi Bisa Runtuh”. Pikiran Rakyat [Online], halaman 8.

Proposal

PROPOSAL

1. Pengertian Proposal
Pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan.


2. Bentuk-bentuk proposal
Berdasarkan bentuknya proposal dapat dibedakan yaitu proposal berbentuk formal, semi formal dan non formal.
a. Proposal bentuk formal
Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:
1) bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan alaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan.
2) isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, ujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya.
3) bagian elengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.
b. Proposal bentuk semi formal dan non formal
Proposal semiformal dan nonformal merupakan variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti proposal bentuk formal.

3. Ciri-ciri proposal
a. Proposal dibuat untuk meringkas kegiatan yang akan dilakukan
b. Sebagai pemberitahuan pertama suatu kegiatan
c. Berisikan tujuan-tujuan, latar belakang acara
d. Pastinya proposal itu berupa lembaran-lembaran pemberitahuan yang telah di jilid yang nantinya diserahkan kepada si empunya acara.

4. Tujuan Proposal :
a) Menjelaskan secara tidak langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui kegiatan tersebut.
b) Menjadi rencana yang mengarahkan panitia dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
c) Untuk meyakinkan para donatur/ sponsor agar mereka memberikan dukungan material maupun finansial dalam mewujudkan kegiatan yang telah direncanakan.

5. Macam-macam proposal
A. Proposal kegiatan
Proposal kegiatan adalah suatu pengajuan atau permintaan kepada seseorang atau suatu badan tertentu untuk melakukan perencanaan kegiatan.
B. Proposal penelitian
Proposal Penelitian dibagi 4 yaitu:
1. Proposal Penelitian Pengembangan
Kegiatan yang menghasilkan rancangan atau produk yang dapat dipakai untuk memecahkan masalah-masalah aktual. Dalam hal ini, kegiatan pengembangan ditekankan pada pemanfaatan teori-teori, konsep-konsep, prinsip-prinsip, atau temuan-temuan penelitian untuk memecahkan masalah.
2. Proposal Penelitian Kajian Pustaka
Telaah yang dilaksanakan untuk memecahkan suatu masalah yang pada dasarnya bertumpu pada penelaahan kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan. Telaah pustaka semacam ini biasanya dilakukan dengan cara mengumpulkan data atau informasi dari berbagai sumber pustaka yang kemudian disajikan dengan cara baru dan atau untuk keperluan baru.
Dalam hal ini bahan-bahan pustaka itu diperlukan sebagai sumber ide untuk menggali pemikiran atau gagasan baru, sebagai bahan dasar untuk melakukan deduksi dari pengetahuan yang sudah ada, sehingga kerangka teori baru dapat dikembangkan, atau sebagai dasar pemecahan masalah.
3. Proposal Penelitian Kualitatif
Penelitian yang dimaksudkan untuk mengungkapkan gejala secara holistik-kontekstual melalui pengumpulan data dari latar alami dengan memanfaatkan diri peneliti sebagai instrumen kunci. Penelitian kualitatif bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif.
Ciri-ciri penelitian kualitatif mewarnai sifat dan bentuk laporannya. Oleh karena itu, laporan penelitian kualitatif disusun dalam bentuk narasi yang bersifat kreatif dan mendalam serta menunjukkan ciri-ciri naturalistik yang penuh keotentikan.
4. Proposal Penelitian Kuantitatif
Suatu penelitian yang pada dasarnya menggunakan pendekatan deduktif-induktif. Pendekatan ini berangkat dari suatu kerangka teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman peneliti berdasarkan pengalamannya, kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan beserta pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh pembenaran (verifikasi) dalam bentuk dukungan data empiris di lapangan.

Rabu, 06 April 2011

tugas KLKP

Nama :Mayang amalia rizky
kelas:3 ea 13
npm :10208786
KLKP

Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan
Soal
Atun (Tabungan 10%; Harian)
4/3 Setoran tunai Rp. 10.000.000
8/3 Pinbuk debet Rp. 5.000.000
18/3 Pinbuk kredit deposito Totok Rp. 4.000.000
25/3 Pinbuk kredit tabungan Joko Rp. 8.000.000
29/3 Pinbuk debet Giro Tutik Rp. 2.000.000
30/3 Pinbuk kredit Ani (Bank Karman) Rp. 5.000.000

Peristiwa Kliring Per 30/3
Siti

Karman
Cek Tn. A Rp. 3.000.000
Cek Tn. B Rp. 4.000.000
B/G PT. C Rp. 6.000.000
B/G PT. D Rp. 5.000.000
Nota kredit Rp. 10.000.000

Cek Ani Rp. 5.000.000
Cek Joko Rp. 6.000.000
Cek Toni Rp. 8.000.000
B/G PT. X Rp. 12.000.000
B/G PT. Y Rp. 10.000.000

Tolakan Kliring
Cek Tn. B
B/G PT. D

Cek Joko
B/G PT. Y

Neraca Siti Per 1/3


Asset

Liabilities
Kas Rp. 50.000.000
R/K pada BI Rp. 70.000.000
Loan Rp. 400.000.000
Securities Rp. 30.000.000
Other Asset Rp. 50.000.000
Total Rp. 650.000.000

Tabungan Rp. 150.000.000
Giro Rp. 120.000.000
Deposito Rp. 230.000.000
Securities Rp. 50.000.000
Capital Rp. 100.000.000
Toatal Rp. 650.000.000

Ø Tabungan (10%); Deposito (12%); Giro (8%)
Ø Kas 10% Loan 18% ≠ lat
RR 8% ER 4% KUK 10% ≠ lat
Loan 100%
KUK 20%

Kasus

1. Portofolio Siti 1/4
2. Bunga Deposit dan bunga kredit?
3. Profit
4. Hasil Kliring


JAWABAN

Siti Bank; Tabungan Atun
4/3 Kas Rp. 10.000.000
Tabungan Atun Rp. 10.000.000
8/3 Tabungan Atun Rp. 5.000.000
Giro Rp. 5.000.000
18/3 Deposito Totok Rp 9.000.000
Tabungan Atun Rp. 9.000.000
25/3 Tabungan Joko Rp. 17.000.000
Tabungan Atun Rp. 17.000.000
29/3 Tabungan Atun Rp. 15.000.000
Giro Tutik Rp. 15.000.000
30/3 R/K pada BI Rp. 20.000.000
Tabungan Atun Rp. 20.000.000

Menggunakan metode saldo harian
Saldo harian = 10%
8/3 = 10% * 8 – 4 * 10.000.000 = Rp. 10.958,90
365
18/3 = 10% * 18 – 8 * 5.000.000 = Rp. 13.698,63
365
25/3 = 10% * 25 – 18 * 9.000.000 = Rp. 17.260,27
365
29/3 = 10% * 29 – 25 * 17.000.000 = Rp. 18.630,13
365
30/3 = 10% * 30 – 29 * 15.000.000 = Rp. 4.109,59
365
31/3 = 10% * 31 – 30 + 1 * 20.000.000 = Rp. 10.958,90 +
365
Total Bunga Rp. 75.616,42
Saldo 31/3 Rp. 20.000.000 +
Saldo Atun 1/4 Rp. 20.075.616,42

Saldo : Tabungan Joko berkurang Rp. 8.000.000
Giro Tutik bertambah Rp. 2.000.000
Deposito Totok berkurang Rp. 4.000.000

Perhitungan bunga
v Tabungan = 10% * 31 – 1 + 1 * 142.000.000 = Rp 1.206.027,39
365
v Giro = 8% * 31 – 1 + 1 * 122.000.000 = Rp. 828.931,51
365
v Deposito = 12% * 31 – 1 + 1 * 226.000.000 = Rp. 2.303.342,47
365

Yang masuk Neraca :
* Tabungan = 142.000.000 + 1.206.027,39 + 20.075.616,42 = Rp. 163.281.643,8
* Giro = 122.000.000 + 828.931,51 = Rp. 122.828.931,51
* Deposito = 226.000.000 + 2.303.342.47 = Rp. 228.303.342,47

Hasil Kliring:
-3.000.000
-4.000.000
-6.000.000
-5.000.000
+10.000.000
+5.000.000
+6.000.000
+8.000.000
+12.000.000
+10.000.000
+26.000.000 = menang kliring